Profil Pengurus Serta Selayang Pandang Koperasi Sauyunan Jayanti (KSJ) Kabupaten Cianjur

Sejumlah nelayan di pelabuhan Jayanti Desa Cidamar Kecamatan Cidaun yang tergabung dalam Forum Musyawarah Nelayan Jayanti Baru (Formunaj Baru) sebagai tim pembentukan koperasi, akhirnya meresmikan Koperasi Sauyunan Jayanti (KSJ). Koperasi ini menjadi harapan para nelayan setempat untuk meningkatkan taraf kesejahteraannya kedepan. Sebagaimana diketahui, hampir 50 persen masyarakat Desa Cidamar berprofesi sebagai nelayan dan tergolong berekonomi menengah kebawah. Untuk menujang usaha para nelayan tersebut, beberapa masyarakat berinisiatif membentuk sebuah forum nelayan yang di bentuk pada tanggal 28 Oktober 2015, langsung diresmikan atau dilantik oleh Bapak Bupati Cianjur H.Tjetjep Muchhtar Soleh, MM sekaligus sebagai dewan pembina dengan nama Forum Musyawarah Nelayan Jayanti Baru (Formunaj Baru), kemudian dengan perkembangannya Formunaj Baru mengembangkan ketua biro ekonomi dan koperasi merancang dan mendirikan sebuah koperasi nelayan, yang akhirnya pada hari Senin 04 Januari 2016 lalu, rampung dengan dilengkapi struktur kepengurusannya. 

Ketua                 : Rodiaman, SHI 
Sekretaris           : Suparman, S.ST 
Bendahara          : Siti Mulyawati 

Divisi-Divisi KSJ : 
Divisi Unit Usaha Simpan Pinjam               : Nana Mulyana 
Divisi Unit Usaha Sauyunan Print               : Dani Rahayu 
Divisi Unit Usaha Pemasaran                      : Abdul Ghopur Jaelani 
Divisi Unit Usaha Media Informasi             : Hasan Basri 
Divisi Unit Usaha IniExpres                        : Daud S 

Koperasi Sauyunan Jayanti merupakan salah satu koperasi di Kabupaten Cianjur, bahkan di Indonesia yang beroperasi tanpa bunga alias 0% dengan selogan “Koperasi Tanpa Bunga - Tanpa Riba – Tanpa Dosa – Ingsya Allah ”. menurut ketua Koperasi Sauyunan Jayanti (KSJ) Rodiamana, SHI, berpendapat bahwa di tengah-tengah aktifitas Nelayan Jayanti perlu ditunjang koperasi, karena melalui koperasi masyarakat nelayan dapat terbantu dengan program koperasi seperti simpan pinjam dengan tanpa bunga, pemasaran, media informasi dll. Adapun Status Badan Usaha Koperasi Sauyunan KSJ Jayanti : Dari segi Badan Hukum : Koperasi Informal Pra Koperasi (Proses Menuju Formal) IngsaAllah Dari segi Usaha : Koperasi multitifungsi yang bergerak di bidang Nelayan dengan sistem Non Bunga (Ekonomi Sosial Budaya) Dari segi Fungsi : Koperasi Multifungsi (Fungsi Distribusi PraProduksi, Produksi, Distribusi, Konsumsi) Dari Segi Syariah : Koperasi Sauyunan merupakan koperasi yang bergerak dengan menggunakan sistem non Bunga alis 0% (sesuai dg Fiqih Muamalah) Tidak mengandung MAGHRIB : Maisir, Ghoror, Haram, Riba & Bathil /Kezhaliman Dari segi Legalitas : Koperasi Legal (sesuai dg Konsep Asli & Prinsip2 Koperasi) Bukan Koperasi Ilegal (Koperasi Gadungan), yakni Badan Usaha Koperasi tapi pada prakteknya melanggar Konsep Asli & Prinsip2 Koperasi "Kedepannya Koperasi Sauyunan Jayanti ingin mensejahterakan nelayan agar tarap ekonomi nelayan lebih maju dan meningkat. Dengan akte notaris Formunaj Baru dan Koperasi Sauyunan Jayanti yang dibentuk. Dengan antusiasnya para nelayan ingin berkoperasi hingga saat ini anggota koperasi sudah sampai 140 anggota.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menikmati Ikan Bakar Lesehan di Pantai Pelabuhan Jayanti Cidaun